Burung-madu berukuran relatif kecil, dengan panjang sekitar 11 – 12 cm. Di balik posturnya yang imut, mereka mempunyai kemampuan akrobatik yang sangat bagus, termasuk saat mencari nektar pada kelopak bunga. Nektar dan bunga merupakan makanan utamanya, meski mereka juga menyukai serangga kecil, terutama saat merawat anak-anaknya.
Saat mengisap nektar, burung bisa melakukannya sambil bertengger pada cabang dan ranting pepohonan. Namun sebagian besar burung-madu juga memiliki kemampuan hovering saat menghisap nektar dari bunga. Kemampuan hovering ini juga dimiliki burung branjangan
Indonesia memiliki beberapa spesies burung-madu yang merupakan burung endemik. Salah satunya adalah burung-madu matari / flame-breasted sunbird (Cinnyris solaris) yang ditemukan di Nusa Tenggara. Masyarakat di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menyebutnya sebagai peti, yang berarti burung kecil.
Selain matari, masih banyak spesies burung-madu endemik Indonesia, antara lain :
- Burung-madu hitam (Leptocoma sericea): Habitat Sulawesi, Maluku, dan Papua.
- Burung-madu sangihe (Aethopyga duyvenbodei): Burung endemik Sulawesi, termasuk sangat langka.
- Burung-madu gunung (Aethopygia eximia): Burung endemik di Pulau Jawa.
- Burung-madu jawa (Aethpyga mystacalis): Juga burung endemik di Jawa.
bersikap lebih bijak soal burung-madu
Tanpa bermaksud menggerus kesenangan sobat penggemar burung-madu, Om Kicau sekadar mengingatkan, seluruh spesies burung-madu atau semua anggota keluarga Nectarinidae sudah ditetapkan dalam daftar burung dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 / Tahun 1999. Ada sanksi tegas terhadap para melanggar peraturan tersebut, baik pidana maupun denda.
Pesan Om Kicau, sedia payung sebelum hujan. Sebelum Pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi bertindak lebih jauh, alangkah baiknya kita membayangkan berbagai kemungkinan terburuk di kemudian hari.
Kalau burung ini dilarang ditangkap di alam liar, tentu ada alasannya. Berbeda dari sebagian besar burung dilindungi yang lainnya, maka larangan menangkap, jual-beli, dan memelihara burung-madu bukan karena populasinya di alam liar makin menipis. Burung ini dilindungi karena perannya yang sangat vital dalam proses penyerbukan alami terhadap tanaman di hutan dan perkebunan.
Namun entah mengapa, burung-madu malah makin banyak dan mudah ditemukan di pasar burung. Ini karena maraknya lomba burung berkicau di kelas kolibri, khususnya di Sumatera. Belakangan, kelas kolibri mulai dibuka pula dalam beberapa even di Jabodetabek.
Padahal, aturan ini sebenarnya menjadi ujian bagi sobat kicaumania untuk menaatinya, sekaligus menjadi ujian bagi aparat terkait dalam menegakkan peraturan yang sudah dibuatnya.
Bagi yang terlanjur memiliki burung-madu di rumah, sebaiknya ditangkarkan dulu. Bisa juga digabung dengan burung-madu milik penggemar lainnya, untuk ditangkar bersama, dan hasilnya bisa digunakan untuk dilombakan. Sebagian lagi bisa dijual kepada sesama penggemar burung-madu.
Melalui cara yang membutuhkan usaha, dan bukan sekadar instan (tangkap di alam, dan pakai), niscaya hobi burung tetap lestari. Kelas burung-madu masih bisa digelar, dengan peserta yang semuanya hasil penangkaran. Kalau bingung mengenai cara penangkarannya, silakan lihat panduannya di sini.
Download aneka suara burung-madu
Sebagai pelengkap, berikut ini suara dari beberapa spesies burung-madu di Indonesia.
www.omkicau.com